Profil Biro Akademik dan Kemahasiswaan
Universitas Tadulako
Sejarah dan Latar Belakang
Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Universitas Tadulako merupakan salah satu unsur pelaksana administrasi di lingkungan Universitas Tadulako (Untad) yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan layanan akademik dan kemahasiswaan. Sebelumnya unit ini dikenal sebagai Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP). Seiring restrukturisasi organisasi berdasarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan peningkatan efektivitas manajemen, struktur organisasi Untad diperbarui melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2023.
Transformasi ini dimaksudkan untuk memperjelas fokus tugas BAK dalam mengelola pelayanan akademik dan kemahasiswaan secara terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa serta perkembangan pendidikan tinggi.
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi:
Berdasarkan Pasal 43-47 Permendikbudristek No. 41 Tahun 2023, BAK merupakan bagian dari unsur pelaksana administrasi universitas yang dipimpin oleh Kepala Biro dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Dalam pelaksanaan tugasnya, BAK dikoordinasikan oleh Wakil Rektor sesuai bidangnya, yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Tugas Pokok BAK: Melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan, dan alumni.
Fungsi Utama BAK:
1. Pelaksanaan layanan administrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Pengelolaan data dan sarana akademik.
4. Pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa.
5. Pengelolaan data serta fasilitasi kegiatan kemahasiswaan dan alumni.
Struktur Organisasi
Biro Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas:
- Bagian Akademik, yang memiliki tanggung jawab terhadap administrasi dan evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan data dan sarana akademik.
- Kelompok Jabatan Fungsional, yang mendukung pelaksanaan teknis sesuai dengan keahlian di bidang akademik dan kemahasiswaan.
Bagian Akademik dalam Pasal 46-47 memiliki peran penting untuk:
- Menyelenggarakan layanan registrasi mahasiswa dan statistik akademik.
- Menyediakan informasi akademik yang akurat melalui sistem informasi.
- Mengelola pengarsipan akademik serta dokumen penting seperti ijazah dan transkrip.
Peran Strategis dalam Peningkatan Mutu Layanan :
BAK memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan layanan akademik yang berkualitas dan inklusif. Dalam hal kemahasiswaan, BAK turut mendorong program pengembangan kapasitas mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan, kegiatan ilmiah dan kewirausahaan, serta kolaborasi dengan alumni dan dunia kerja.
Dalam praktiknya, BAK berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung sistem registrasi, sistem informasi akademik (SIAKAD), serta pelaporan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Misalnya, pada akhir tahun 2023 BAK menyelenggarakan workshop pelaporan PDDikti dan validasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas data akademik.
Dengan struktur yang diperbarui dan fungsi yang difokuskan, Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Tadulako diharapkan menjadi pusat layanan akademik dan kemahasiswaan yang tangguh, inovatif, dan proaktif dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi di era digital dan global. BAK terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan sivitas akademika dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Tadulako.